Perbaikan Pagar Sekolah Dasar Negeri Badak Kec. Cikande
Rabu, 05 Oktober 2016
HUT RI 71
SEJARAH SDN BADAK-CIKANDE
SEJARAH SDN BADAK-CIKANDE
Pada tahun 1981 seluruh Kepala Desa di minta oleh Pemerintah untuk
menyediakan sebidang tanah guna di bangun SD INPRES ( Instruksi Presiden
), adalah M. Kawasi KADES Desa Gembor Udik Kecamatan Cikande menyambut
baik hal tersebut.Maka pada tahun yang sama Beliau mengumpulkan warga
kampung Kibabang dan sekitarnya guna membicarakan pembelian tanah guna
dibangun SD INPRES. Yang di kemudian hari berdirilah SDN Kibabang.
Masih pada waktu yang sama Bapak M. Khawasi juga mengumpulkan warga kampung Karang Jetak, Badak dan sekitarnya guna bermusyawarah pembelian tanah yang akan dibangun SDN Badak, dan hasil dari musyawara tersebut di sepakatilah pembelian tanah tersebut dengan cara Patungan.Karena telah positif maka Bpk M. Khawasi beserta warga bergotong royong dengan masyarakat dalam istilah jawa Bubak Alas. Hari demi hari bulan demi bulan sekolah SDN Badak dan SDN Kibabang berdiri namun warga belum juga membayar iuran yang telah di sepakati sedangkan yang punya tanah selalu menanyakan uang pembayaran tanahnya yang sekarang telah berdiri bangunan SDN Badak dan SDN Kibabang.
Pak Sadili ( UPTD KIBIN ) sebagai bendahara pada waktu itu hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp.15000 saja, karena rasa tanggung jawab yang besar maka Bpk M.Khawasi meminta kepada Bpk. Sadili untuk mengembalikan uang tersebut ke masyarakat dan beliau mengeluarkan dana sendiri untuk membeli tanah SDN Kibabang dan SDN Badak.
Dari tahun ketahun tanah SDN Badak selalu bersetatus HAK GUNA PAKAI terus baca Sumber :uptd pendidikan badak
Masih pada waktu yang sama Bapak M. Khawasi juga mengumpulkan warga kampung Karang Jetak, Badak dan sekitarnya guna bermusyawarah pembelian tanah yang akan dibangun SDN Badak, dan hasil dari musyawara tersebut di sepakatilah pembelian tanah tersebut dengan cara Patungan.Karena telah positif maka Bpk M. Khawasi beserta warga bergotong royong dengan masyarakat dalam istilah jawa Bubak Alas. Hari demi hari bulan demi bulan sekolah SDN Badak dan SDN Kibabang berdiri namun warga belum juga membayar iuran yang telah di sepakati sedangkan yang punya tanah selalu menanyakan uang pembayaran tanahnya yang sekarang telah berdiri bangunan SDN Badak dan SDN Kibabang.
Pak Sadili ( UPTD KIBIN ) sebagai bendahara pada waktu itu hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp.15000 saja, karena rasa tanggung jawab yang besar maka Bpk M.Khawasi meminta kepada Bpk. Sadili untuk mengembalikan uang tersebut ke masyarakat dan beliau mengeluarkan dana sendiri untuk membeli tanah SDN Kibabang dan SDN Badak.
Dari tahun ketahun tanah SDN Badak selalu bersetatus HAK GUNA PAKAI terus baca Sumber :uptd pendidikan badak
Langganan:
Postingan (Atom)